16 Juni 2010

Menelisik Pelaksanaan Program PNPM – MP di Kecamatan Raijua

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM - MP) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dimana program tersebut diarahkan dalam sebuah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu program tersebut juga diharapkan bisa memberdayakan segenap potensi yang ada dalam suatu masyarakat yang disentuh oleh program tersebut, mulai dari pemberdayaan keahlian khusus seperti keahlian tenaga pertukangan hingga keahlian umum seperti buruh atau kuli yang bisa mengerjakan dan menyelesaikan sebuah pekerjaan dalam program PNPM - MP hingga pemberdayaan kebutuhan – kebutuhan program PNPM jika tersedia dalam masyarakatnya karena memang yang menjadi asas utama dalam program PNPM - MP adalah pemberdayaan masyarakat yang mempunyai tujuan mewujudkan masyarakat yang mapan, mandiri dan sejahtera. seperti misalnya jika ada kegiatan pengadaan meubeler atau kegiatan apa saja untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan sebuah sarana prasarana umum, maka dari dasar asas pemberdayaan maka meubeler serta kebutuhan lainnya harus dilakukan survey terhadap harga produk lokal sehingga nantinya akan dibeli dari masyarakat setempat. Tapi jika ada salah satu pelaku yang tidak mengindahkan hal – hal tersebut, maka perlu dipertanyakan apakah asas pemberdayaan masyarakat yang memang menjadi asas utama dan terutama dalam program PNPM - MP sedang diterapkan oleh pelaku tersebut atau malah menyelewengkan asas tersebut dengan alasan yang tidak rasional alias tidak masuk akal atau kata lainnya konyol dan tidak memihak kepada masyarakat setempat yang seharusnya menjadi sasaran utama pemberdayaan dari Program tersebut. Atau bahkan malah menambah kesengsaraan masyarakat dan semua pelaku PNPM itu sendiri ? dan pada akhirnya asas utama PNPM-MP “diperkosa” oleh pengurus atau pelakunya sendiri dan kemudian kata PNPM-MP diplintir lagi oleh masyarakat menjadi Program Nasional Perdayakan Masyarakat – Memang Payah. Dan yang menjadi pertanyaan lagi apa memang semua prosedur yang sudah diterapkan oleh pelaku sudah menjunjung tinggi Prinsip PNPM-MP yakni Transparansi dan Keberpihakan pada orang miskin atau Rumah Tangga miskin? Memang hingga kini Pemerintah hanya melihat dari satu aspek saja yakni sejauh mana Program tersebut bisa menyentuh masyarakat, dan sejauh mana pula Program tersebut berjalan mulus, bebas hambatan tanpa melihat aspek lain dari pelaksanaan program tersebut seperti yang sudah diuraikan diatas. Memang sangat ironis jika hanya hal – hal tersebut yang dilihat sebagai sebuah kesuksesan dari Program Mulia tersebut tanpa memperhatikan aspek keberpihakan kepada masyarakat yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan program tersebut dan yang lebih memprihatinkan lagi, jika pelakunya sendiri yang menyelewengkan intisari dari Program tersebut. Yang pada akhirnya, asas utama PNPM – MP tidak lagi berpihak kepada masyarakat, tapi malah menambah kesengsaraan kepada Pelaku lainnya dan masyarakat yang terlibat didalamnya dan apalagi jika harus ada pelaku lainnya dalam program tersebut diseret ke ranah hukum karena kesalahan yang bukan dibuatnya sendiri melainkan disebabkan oleh kesalahan Pelaku inti PNPM – MP itu sendiri seperti misalnya karena kekurangan dana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi dasar utama suksesnya program tersebut. Memang sungguh menyedihkan jika hal – hal seperti itu terjadi dalam pelaksanaan program PNPM –MP yang seharusnya program mulia tersebut bisa menambah kesejahteraan masyarakat pelaku dan segenap masyarakat di dalam sebuah daerah yang disentuh oleh program tersebut. Dan sekali lagi yang menjadi pertanyaan siapakah yang harus disalahkan jika ada sebuah proyek yang tertunda karena kurangnya dana yang direncanakan atau yang dikucurkan oleh pengambil kebijakan ? ataukah Pelaku yang tidak bisa menyelesaikan sebuah proyek yang tentunya punya alasan yang kuat yakni dengan kekurangan danalah maka proyek tersebut agak tersendat. Dan yang lebih menyedihkan dan serasa nurani pun ikut terluka jika sebuah kesepakatan yang telah dibuat bersama tapi tiba – tiba diingkar oleh pembuat keputusan atau diingkar oleh orang yang sama – sama membuat kesepakatan dan yang pada akhirnya harus menyeret salah satu pelaku ke dalam jeruji besi.
Memang jika dilihat dari keseluruhan program PNPM – MP di hampir seantero Nusantara ini, nyaris tidak bermasalah dan hampir mencapai sebuah kesejahteraan untuk semua masyarakatnya karena memang dari data kolektif yang berhasil dikumpulkan SARAI POS, rata – rata pembuatan Rancangan / Rencana Anggaran Biaya disemua tempat yang disentuh oleh PNPM – MP lebih kepada keberpihakan kepada masyarakat dan pelakunya seperti misalnya saja jika ingin membeli sebuah kursi maka yang dihitung rata – rata oleh penentu kebijakan adalah berapa jumlah bahan – bahan untuk membuat sebuah kursi, berapa ongkos pulang pergi untuk membeli kebutuhan sebuah kursi jika tidak disediakan ditempat yang bersangkutan, dan berapa harga jual yang ada didalam masyarakat tersebut untuk sebuah kursi. Sehingga yang terjadi adalah benar – benar terciptanya masyarakat Pedesaan yang mandiri dan sejahtera. Tapi itu hanyalah gambaran umum tentang kesuksesan yang dialami oleh pelaku PNPM – MP dibeberapa tempat lain yang ada di Nusantara ini dan agak berbeda halnya dengan kejadian yang sekarang dihadapi oleh seluruh masyarakat di Kecamatan Raijua Kabupaten Sabu Raijua, yang dimana hanya karena ulah Erwin Banepa sebagai Fasilitator Teknik (FT) dalam menjalankan program PNPM-MP yang dengan semena – mena mengatur harga jual masyarakat, tanpa melihat aspek kesejahteraan masyarakat setempat dengan cara tidak melakukan survey harga barang dan kebutuhan lokal yang dapat diproduksi oleh masyarakat lokal, tapi malah melakukan survey dari luar daerah seperti dari Ende yang sama sekali bukan bagian dari Kabupaten Kupang waktu itu apalagi dalam kecamatan Raijua sendiri. Padahal untuk meubeler misalnya masyarakat Raijua khususnya bisa mengadakan dan membuat meubeler tapi Erwin tidak melihat bahkan tidak pernah mensurvey barang lokal milik masyarakat dan bahkan mengklaim bahwa barang milik masyarakat tidak bagus dan sarat dengan unsur komersial. Dan yang menjadi pertanyaan terbesar dalam masyarakat raijua, bagaimana seorang Erwin bisa mengklaim barang – barang yang disediakan oleh masyarakat tidak bagus dan cenderung dikomersialkan padahal sekali saja Erwin tidak pernah lakukan survey barang lokal dan hanya mensurvey harga barang dari kabupaten lain melalui iklan radio tanpa turun langsung ke tempat atau kabupaten yang menjadi sasaran surveynya itu Seperti dikatakan salah seorang pengrajin meubeler di Desa Bolua Kecamatan Raijua Oli Kura bahwa Erwin telah dengan semena – mena menetapkan harga meubeler dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) di bawah standar harga meubeler apalagi di tingkat lokal yang jauh dari pusat alat dan bahan untuk pembuatan mebeler itu sendiri. Dicontohkan Oli, sebuah Kursi misalnya yang biasa dijualnya kepada masyarakat setempat dengan harga Rp. 300.000; setelah dihitung dari harga bahan, harga transport dan akomodasi pulang pergi dari Raijua, tapi Erwin menetapkan harga dalam RAB menjadi Rp.100.000;/ 1 kursi. Sehingga hal itu dinilainya sangat tidak memihak kepada masyarakat dan hanya menambah kesengsaraan masyarakat setempat apalagi Erwin sebagai pelaku PNPM-MP yang notabene diharapkan bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Raijua, tapi malah memanfaatkan masyarakat demi kepentingan dirinya sendiri dengan alasan untuk memajukan Kecamatan Raijua jadi masyarakat harus bekerja dengan sungguh – sungguh dan tanpa pamrih.
“Sudah bertahun – tahun Erwin bikin masyarakat Raijua semakin sengsara dengan Program PNPM-MP. Dan sangat tidak lucu kalau kami punya harga meubeler yang masyarakat biasa beli agak memadai dengan kecapaian kami sebagai tukang dan para pekerja, tapi Erwin bisa datang secara tidak langsung melalui RAB yang dia buat untuk tawar kami punya meubeler demi kepentingan dia punya proyek PNPM dengan sangat murah” ungkap Oli
Lebih lanjut Oli mengatakan bahwa satu hal yang sangat tidak wajar jika Pemerintah dalam hal ini (Erwin banepa) lagi yang menurunkan harga yang telah dipatok oleh masyarakat karena hal itu dinilai sangat menyusahkan masyarakat dan khusus untuk proyek PNPM yang ada di Kecamatan Raijua, Oli menilai Fasilitator Teknik hanya berpihak kepada orang – orang tertentu saja terutama orang-orang atau pengusaha di luar Kecamatan Raijua yang mungkin bisa memberinya keuntungan tanpa memberdayakan masyarakat Raijua. Hal itu dilihat dari tindakan Erwin yang tidak pernah melakukan survey kebutuhan proyeknya di dalam masyarakat Raijua dan hanya melakukan survey di tempat lain. Lebih lanjut Oli mengatakan bahwa selama ini masyarakat di Raijua memang tidak pernah mengeluh kepada Erwin dan pihak lain yang terkait sebagai pelaku PNPM, karena menurut Oli percuma mengeluh karena Erwin sangat pintar berkelit dan yang pada akhirnya pengeluhan tersebut akan menjadi sia – sia. Untuk itu dirinya ketika ditawarkan untuk mengerjakan meubeler oleh para Supplier untuk proyek PNPM, langsung menolak apalagi setelah melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun Erwin terlalu minim dan dinilai akan membuat kerugian besar bagi dirinya jika menerima tawaran tersebut.
“kami tidak mau mengeluh dengan kelakuan Erwin tapi kami sebenarnya sakit hati dan kalaupun kami mengeluh apakah dia mau mendengar keluhan kami ? karena kelihatannya Erwin terlalu pintar mengelak jadi nanti kami akan sia – sia kalau mau mengeluh” ungkap Oli kesal.
Dari tatapan matanya yang nanar Oli sepertinya hanya bisa berharap jika seandainya ada malaikat lain yang menjalankan Program PNPM – MP di Kecamatan Raijua maka mungkin dirinya akan banyak mendapat proyek dan mungkin juga sekalipun keuntungannya Cuma seratus rupiah, tapi minimal bisa menyambung hidup pasca gagal panen yang dialami hampir seluruh warga di Kecamatan Raijua saat ini.
Hal tersebut bukan hanya diungkapkan Oli sebagai salah seorang tukang kayu yang merasa dirugikan dengan tindakan Erwin yang menurunkan harga jual mereka, hal senada diungkapkan Molid Absalom Haddo salah seorang tukang yang mengaku pernah membantu salah satu pelaku PNPM - MP saat itu dalam pengadaan meubeler untuk kebutuhan sekolah dan kebutuhan lainnya. Dan yang mengaku sangat dirugikan dengan rancangan biaya pembelanjaan yang sudah ditetapkan Erwin sebagai fasilitator teknik di Kecamatan Raijua. Menurut Molid, dirinya merasa rugi karena apa yang sudah dirinya perbuat untuk kelancaran pembangunan di Kecamatan Raijua seolah tidak dihargai Erwin dan yang lebih menyakitkan lagi Molid menambahkan, bahwa Erwin telah dengan teganya mengatakan bahwa mereka sebagai pengrajin meubeler terlalu menjual mahal meubeler milik mereka padahal Erwin tidak pernah menanyakan berapa harga meubeler yang dijual oleh tukang lokal tapi mencari tahu harga meubeler di luar Kecamatan Raijua melalui iklan pada salah satu Radio. supaya penyedia atau Tim Pengelola Kegiatan (TPK) hanya membeli dari luar daerah seakan tidak menghiraukan suka-dukanya menjadi tukang yang serba kekurangan alat dan bahan. “Tukang-tukang seperti katong ini adalah bagian dari masyarakat miskin yang harus dia (Erwin, Red) jadikan sasaran pemberdayaan, sepanjang katong sebagai tukang lokal bisa bikin meja, kursi, lemari dan lain-lain sesuai Erwin punya mau yang ada dalam RAB, kenapa tidak mau pakai kami untuk membuat meubeler itu tapi suruh beli dari luar daerah. Ini PNPM di Raijua sini ni sebenarnya milik siapa? Kalau bukan milik katong-katong yang miskin begini” Ungkap Malomi, demikian ia sering disapa.
Hal ini memberi kesan bahwa arah perjuangan PNPM-MP di Kecamatan Raijua yakni mewujudkan masyarakat yang mandiri dalam segala aspek kehidupan ternyata telah meleset atau tidak mengena pada sasarannya, hanya bisa memakai nama dan identitas daerah tersebut beserta masyarakatnya yang miskin untuk memberdayakan masyarakat kaya yang berada di luar kecamatan tersebut. Ironisnya lagi, malah tindakan seorang Fasilitator Tekhnik (FT) di kecamatan ini bukan saja merugikan masyarakat di tempat itu karena mensurvey harga alat, bahan dan barang kebutuhan PNPM dari pusat kabupaten yang letaknya jauh dari kecamatan tersebut melainkan melakukan survey dari kabupaten lain. Tindakan seperti ini jelas merugikan masyarakat miskin khususnya dan Kabupaten Kupang umumnya karena tidak mendukung pendapatan daerah sendiri dari penerimaan pajak dan lain-lain.
“kami tukang di Raijua merasa rugi karena barang-barang yang katong bikin dibeli dengan harga di bawah standar jadi kami kerja juga hanya untuk bantu saja bukan lagi cari makan tapi hanya cari kerja”, beta rasa semua orang kerja supaya bisa dapat penghasilan ko bisa makan minum bukan diperas tenaga seharian baru sonde ada hasil padahal orang lain kalau kerja ada dia pung gaji setiap bulan, kenapa mau enak sendiri? Ungkap Malomi kesal
Memang kalau dilihat sejarah perjalanan PNPM – MP di Kecamatan Raijua saat ini boleh dibilang sangat berkembang pesat dan sepertinya nyaris tidak pernah menemui halangan apalagi yang dinamakan tidak berpihak kepada masyarakat tapi itu dulu, jauh sebelum kedatangan Erwin Banepa menjadi salah satu penentu kebijakan di PNPM – MP di Kecamatan Raijua seperti saat ini. Demikian dikatankan Benyamin Pidi salah satu Tokoh masyarakat dari Desa Ballu Kecamatan Raijua saat bertemu SARAI POS belum lama ini. Dikatakan Benyamin bahwa sebelum kedatangan Erwin ke Raijua, semuanya baik – baiki saja dan bahkan para pendahulu Erwin dinilai sangat Pro Masyarakata Raijua sekalipun dirinya bukan orang raijua. Hanya saja semuanya berubah drastis sejak kedatangan Erwin yang dengan seenaknya menentukan harga yang seolah mencekik rakyat raijua hingga saat ini. Dikatakan Benyamin, bahwa sudah sejak lama dirinya dan semua Tokoh Masyarakat di Raijua ingin menolak kehadiran Erwin di raijua, hanya saja masih bias ditolerir hingga saat ini karena dirinya dan Tokoh Masyarakat lainnya telah menganggap Erwin sebagai anak sehingga tega berbuat seperti itu. Tapi diakui Benyamin bahwa saat ini dirinya bersama semua tokoh masyarakat lainnya sudah sepakat untuk menolak kehadiran Erwin sebagai fasilitator teknik PNPM – MP di kecamatan raijua, karena dinilai bahwa Erwin telah dengan tega ingin menusuk mereka (masyarakat Raijua – Red) dari belakang.
“kami sudah sepakat untuk usir dia keluar dari raijua karena sekarang dia mulai coba tusuk kami dari belakang dan agar kami jangan dibunuh Erwin, sebaiknya dia keluar atau diapun juga harus menjadi korban terlebih dahulu” demikian dikatakan Benyamin Pidi
Sementara itu ditempat terpisah, beberapa Tokoh Masyarakat yang berhasil dihubungi SARAI POS beberapa waktu lalu seperti Melfianus hili Buru tokoh Masyarakat dari Kelurahan Ledeke, Matius Tarru Happu dari desa ballu, Hendrik Radja Tuka dari Desa Bolua, Lafinus Riwu dari desa Kolorae, Obed Libu Heo dari Ledeke, Nabas Bi Lodo dari Ballu, Kornelius Lay Kudji dan beberapa warga lainnya secara tegas menyatakan menolak kehadiran Erwin sebagai FT di kecamatn Raijua dan bahkan mereka mengancam jika Erwin masih tetap ada dan masih tetap menjadi Fasilitator Teknik di Raijua, maka mereka akan mengajak seluruh unsure masyarakat lainnya agar jangan pernah lagi menjadi pelaku PNPM MANDIRI di Raijua karena dinilai Erwin telah menghancurkan Raijua dengan cara melilit masyarakat dalam persoalan yang seharusnnya bukan persoalan mereka bahkan ada diantara mereka yang telah diancam untuk dipenjara hanya karena menjadi pelaku PNPM di Raijua
“kami telah sepakat untuk tidak mau lagi kerja sama dengan erwin di raijua, dan kalau dia tetap disini maka kami yang akan keluar dan tidak akan lagi menjadi pelaku PNPM sehingga biarkan saja Erwin yang kelola sendiri karena mungkin itu dia pung hak”demikian ungkap Matius dan di iyakan tokoh masyarakat lainnya.
Dan hal lain yang diungkapkan masyarakat raijua tentang kecurangan yang ada dalam PNPM di Kecamatan Raijua adalah adanya indikasi kerja sama antara Erwin dengan Toko – Toko penyedia barang dan jasa di Kabupaten Kupang dan itu dibuktikan saat pengadaan kebutuhan peralatan sekolah untuk siswa siswi SD dan SMP di Kecamatan Raijua dimana Erwin telah menetapkan Toko yang mengharuskan pelaku lainnya membeli kebutuhan tersebut hanya dari satu toko dan banyak lagi kecurangan lainnya yang dinilai sangat merugikan masyarakat raijua. Kemudian ada juga Proyek PNPM yang disetujui padahal jelas – jelas pembangunannya tidak sesuai dengan yang diharapkan serta juga semua Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak tertera tanda tangan dari Fasilitator Kabupaten saat itu sehingga hal tersebut bahkan menimbulkan kecurigaan warga jangan sampai erwin memberlakukan dua RAB, yang ditetapkan lebih rendah diserahkan kepada pelaku PNPM Kecamatan dan RAB yang lebih tinggi diserahkan kepada Pengelola Kabupaten. Tapi diakui warga bahwa kecurigaan pendobelan RAB itu hanya sebuah kecurigaan semata karena memang hingga kini masyarakat belum mendapatkan bukti yang cukup untuk hal itu.
Dan yang menjadi pertanyaan masyarakat raijua saat ini adalah, dimanakah asas pemberdayaan yang menjadi asas utama dan terutama dalam PNPM – MP ? lalu dimanakah letak kesejahteraan dan kemandirian yang disebut – sebut sebagai salah satu tujuan utama PNPM ? sehingga ada pula masyarakat Raijua yang dengan getirnya mengatakan bahwa jika MANDIRI, memang sejak dulu mereka telah mandiri karena sejak mereka menjadi akil balik, tidak lagi pernah dimandikan orang lain alias mandi sendiri tapi jika ditanya tentang kesejahteraan maka hingga saat ini tidak pernah ada masyarakat Raijua yang merasa disejahterahkan dengan kehadiran PNPM di kecamatan tersebut, dan lagi – lagi dipicu oleh kelakuan Erwin banepa yang dinilai tidak memberdayakan masyarakat setempat. Memang tidak bisa dipungkiri jika memang sudah banyak perubahan yang secara nyata telah dirasakan manfaat oleh masyarakat seperti jalan – jalan pengerasan, pembangunan Pustu – Pustu, serta pembangunan infrastruktur lainnya. Hanya saja ditengah kesuksesan tersebut, ada pula duka yang sangat mendalam yang telah terukir dalam relung hati setiap insan dan pelaku PNPM di sana (raijua – Red) yang mungkin saja tidak akan bisa dilupakan dan disembuhkan sepanjang hidup mereka apalagi jika seperti yang dikatakan warga selama ada Erwin luka itu akan selalu kambuh dan bahkan mungkin akan membusuk dan bahkan……..akan membawa kematian untuk warga setempat. Dan kemudian yang menjadi pertanyaan lagi, apa pantas orang yang telah dengan jelas tidak menerapkan asas utama dalam sebuah program untuk dipertahankan ? ataukah ada tindakan lain yang bisa dikenakan atau dijadikan sanksi untuk orang seperti itu ? hanya jika tetap dipertahankan apa tidak mungkin akan semakin banyak korban ? entahlah karena hal itu mungkin hanya bisa dipertimbangkan pengambil kebijakan dalam tubuh PNPM itu sendiri. Dan masyarakat raijua sendiri hanya bisa berharap agar mereka jangan lagi terus menerus dicekik dan diperlakukan tidak adil. Seperti kata pepatah yang ditirukan warga “semut saja jika terlalu diinjak – injak akan marah, apalagi kita sebagai manusia”

0 komentar:

KATA HARI INI

MY DICTIONARY

ANDA INGIN BER IKLAN...??KLIK DI SINI